Mengapa di Al Quran Disebut Wanita Sihir? Bagaimana Berlindung dari Kejahatan Sihir? Ustaz Aam Menjawabnya

- 27 Februari 2022, 14:52 WIB
Mengapa di Al Quran Disebut Wanita Sihir? Bagaimana  Berlindung dari Kejahatan Sihir? Ustaz Aam Amirudin Menjawab
Mengapa di Al Quran Disebut Wanita Sihir? Bagaimana Berlindung dari Kejahatan Sihir? Ustaz Aam Amirudin Menjawab /

JURNAL SOREANG - Dalam surat Al Falaq kita dianjurkan untuk berlindung diri dari kejahatan wanita tukang sihir. Kenapa disebutnya wanita?

Anda benar, kita diperintahkan untuk berlindung diri dari wanita tukang sihir sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya,

"Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang meniup bubul-bubul." (Q.S.Al Falaq 113: 4)

Zaman dahulu, profesi sihir banyak digeluti wanita, tidak heran kalau dalam cerita anak-anak lebih terkenal nenek sihir ketimbang kakek sihir. Karenanya pada ayat ini pun yang disebut adalah "wanita-wanita tukang sihir".

Baca Juga: Benarkah Nabi Muhammad Saw Pernah Terkena Sihir? Ini Jawaban dari Ustaz Aam Amiruddin

Salah satu cara yang populer pada zaman itu, kalau ingin memutuskan ikatan pernikahan, tali persaudaraan, hubungan bisnis, adalah dengan membuat ikatan-ikatan (buhul) lalu meniup-niupnya kemudian membukanya.

Dengan cara demikian, objeknya menjadi saling bermusuhan; rumah tangga jadi berantakan, persahabatan berubah jadi permusuhan, hubungan bisnis pun dengan pertikaian.

Berakhir zaman berkembang, kini sihir bukan hanya didominasi kaum Hawa, tapi juga digeluti kaum Adam.

Baca Juga: Apakah Konsultasi Kepada Paranormal Dibolehkan oleh Agama? Begini Penjelasan Ustaz Aam Amiruddin

Cara sihir pun sudah dipoles dengan alat-alat modern. Gelar penyihir pun sudah berkembang. Dahulu disebut tukang sihir, sekarang digelari dukun, paranormal, orang pintar, dll.

Jadi, persoalannya bukan pada buhul yang ditiupnya (alatnya) atau tukang sihirnya, tapi yang paling substansi adalah perbuatannya.

Islam mengharamkan segala sesuatu yang terlibat dalam perbuatan sihir. Semua yang berhubungan dengan sihir dikategorikan ke dalam perbuatan syirik.

Baca Juga: Apa Ramalan Termasuk Syirik? Bagaimana Makna dan Bentuk Syirik? Ini Keterangan Ustaz Aam Amiruddin

Jadi, yang masuk kategori orang musyrik (orang yang berbuat syirik, menyekutukan Allah) bukan hanya dukun, paranormal, atau orang pintarnya saja, para pasien yang mempercayainya pun digolongkan ke dalam golongan orang-orang musyrik.

"Siapa yang datang kepada paranormal, kemudian bertanya tentang sesuatu dan membenarkan/ meyakini apa yang dikatakannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari." (H.R. Bukhari)

Allah SWT mengklasifikasikan syirik sebagai dosa besar dan Dia tidak akan mengampuni dosa syirik kalau terbawa mati.

Baca Juga: Apa Benar Jihad Itu Identik dengan Perang? Begini Penjelasan Ustaz Aam Amiruddin

Karena itu, bergegaslah taubat apabila kita pernah minta bantuan dukun, paranormal, atau orang pintar untuk melakukan santet, pelet, nyegik, meramal nasib, kesembuhan, dll.

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS. An-Nisa 4: 48)

Sihir dikategorikan syirik karena dalam pelaksanaannya melibatkan jin. Sedangkan meminta bantuan kepada jin itu hukumnya haram, sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut.

Baca Juga: Apakah Ustaz dan Guru Beda? Apakah Jadi Guru Termasuk Amal Jariah? Begini Penjelasan Ustaz Aam Amiruddin

"Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan." (QS. Al Jin 72: 6)

Ayat ini menegaskan, jika manusia meminta pertolongan kepada jin, hal itu semakin menambah dosa dan tidak akan menjadi kebaikan.

Jadi, yang termasuk dalam kategori sihir adalah segala sesuatu yang dilakukan manusia dengan pertolongan jin, seperti santet, pelet, nyegik, termasuk di dalamnya kemampuan-kemampuan spektakuler yang dilakukan atas bantuan jin. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: Buku Bedah Masalah Kontemporer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah