“Ada hadis yang mengatakan bahwa seorang hamba dengan Tuhannya paling dekat itu ketika sujud dan diperbanyaklah berdoa, itu doanya wajib berbahasa Arab atau bebas? Dan apakah diucapkan atau di dalam hati?” ujar jamaah tersebut.
Lalu Buya Yahya membacakan sebuah hadis Nabi yang menganjurkan untuk memperbanyak doa ketika sujud.
Berangkat dari hadis tersebut, kita diperbolehkan untuk memperpanjang sujud. Tapi, kebolehan memperpanjang sujud untuk berdoa ketika kita tidak menjadi imam dan makmum.
Karena, ketika menjadi seorang imam, kita tidak boleh zalim terhadap makmum dengan lama ketika sujud.
Sementara seorang makmum tidak diperkenankan memperpanjang sujudnya, karena makmum harus mengikuti gerakan imam.
Berbeda ketika shalat sendiri, sujud merupakan salah satu rukun “thawil” atau bisa dipanjangkan.
Kemudian, mengenai doa yang dibaca ketika sujud, menurut penuturan Buya Yahya, diusahakan menggunakan yang berbahasa Arab.
Baca Juga: Rumah Hampir Roboh Ini Akhirnya Dibangun BAZNAS. Pemilik Langsung Sujud Syukur
Hal tersebut, agar keluar dari perbedaan pendapat para ulama mengenai bahasa yang boleh dibacakan saat sujud.