JURNAL SOREANG – Banyak kejadian besar yang terjadi pada bulan Muharram, selain anjuran untuk puasa tanggal 9 dan 10 Muharramam atau puasa Tasua dan Asyuro.
Tidak hanya terlepas pada puasa Tasua dan Asyuro saja, bulan Muharram pun disunahkan untuk memperbanyak berpuasa lain seperti puasa Senin Kamis dan yang lainnya.
Habib Umar bin Hafidz menerangkan secara gamblang mengenai dalil puasa Tasua dan Asyuro serta menerangkan kejadian besar di bulan Muharram.
Baca Juga: Bolehkah Puasa Sunah Bulan Muharam Tapi Masih Punya Hutang Puasa Wajib? Begini Jawaban Buya Yahya
Ulama asal Tarim Yaman ini menyebutkan bahwa tanggal 9 dan 10 Muharram adalah dua hari yang dianjurkan Nabi Muhammad untuk berpuasa, seperti dikutip Jurnal Soreang 18 Agustus 2021 pada saluran Youtube Darhid FZ.
Lebih lanjut, sebagaimana penuturan Habib Umar, meskipun berpuasa pada hari apa pun di bulan Muharram merupakan puasa terbaik.
Sebagaimana hadis Nabi “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah di bulan Muharam.”
Habib Umar pun menyarankan setidaknya bagi seorang mukmin untuk berpuasa pada bulan Muharram, bagi mereka yang memiliki keinginan, kemampuan, dan waktu luang. Yaitu pada puasa Tasua dan Asyuro serta tiga hari pada pertengahan di bulan Muharram (puasa ayyamul bidh).
Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat dan Imsak Puasa Tasua untuk Yogyakarta dan Sekitarnya, Rabu 18 Agustus 2021