JURNAL SOREANG - Bagi masyarakat Kota Bandung yang telah habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), selain di Polrestabes Bandung yang berada di Jalan Jawa, Kota Bandung, juga bisa melakukan perpanjangan di layanan mobil SIM Keliling.
Untuk layanan mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 19 November 2020, lokasinya berada di dua tempat.
Waktu kegiatan SIM keliling ini akan dimulai dari pukul 08.00-15.00 WIB.
Baca Juga: Cek Disini, Layanan SIM Keliling Polres Cimahi, Kamis 19 November 2020
Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.
Berikut lokasi SIM Keliling di Polrestabes Bandung:
- Layanan Mobil SIM Keliling I di Pasar Modern Natununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung.
Baca Juga: Doa Nabi Hud Mohon Tetap di Jalan Lurus
- Layanan Mobil SIM Keliling II di Borma Cipadung, jalan A.H Nasution, Kota Bandung