"Yakni, pendaftaran haji bisa dari bayi sehingga kalau daftar tunggu haji sampai 40 tahun, maka usia 40 tahunan sudah bisa berangkat haji," katanya.***
"Yakni, pendaftaran haji bisa dari bayi sehingga kalau daftar tunggu haji sampai 40 tahun, maka usia 40 tahunan sudah bisa berangkat haji," katanya.***
Editor: Sarnapi