Daftar Tunggu Haji Indonesia Paling Lama 43 Tahun, Jawa Barat 20 Tahun

- 14 November 2020, 10:55 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. /DPR

JURNAL SOREANG- Daftar tunggu haji Indonesia sudah mencapai 43 tahun yakni di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Daftar tunggu haji Indonesia ini lebih pendek masanya daripada Malaysia yang mencapai 150 tahun.

"Kita masih bersyukur karena daftar tunggu haji Indonesia paling lama 43 tahun. Namun, daftar tunggu haji ini akan terus bertambah seiring makin banyaknya Muslimin Indonesia yang mendaftar haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Sjadzily, saat sosialisasi UU Haji di Grand Mercure Setiabudi, Sabtu, 14 November 2020.

Lebih jauh Ace merinci daftar tunggu haji di Kalimantan Timur sudah mencapai 29 tahun, Sulawesi Barat 30 tahun, dan Sulawesi Selatan 40 tahun.

Baca Juga: Wah, Ibadah Haji Bisa Sampai Tiga Bulan

"Daftar tunggu haji paling lama di Kabupaten Bantaeng sampai 43 tahun. Jadi warga Banteng yang berusia 12 tahun baru bisa berangkat haji saat usianya 55 tahun," katanya.

Sementara daftar tunggu haji Jawa Barat, kata Ace Hasan, rata-rata sampai 20 tahun yang masih dianggap lama.

"Padahal daftar tunggu haji di Malaysia sudah sampai 150 tahun sehingga Malaysia menerapkan daftar haji bisa dari bayi," ujarnya dalam acara dihadiri Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jabar, Ajam Mustajam.

Baca Juga: Fix: Suara Pendukung Gun Gun Gunawan Mengalir Ke Paslon Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas)

Mengenai makin lamanya daftar tunggu haji, Ace Hasan mengatakan, pihaknya mendorong agar pendaftaran haji di Indonesia seperti di Malaysia.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x