Cek, Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung

Sam
- 9 November 2020, 08:32 WIB
ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Twitter.com@TMCPoldaMetro//
ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Twitter.com@TMCPoldaMetro// /

JURNAL SOREANG - Bagi masyarakat Kota Bandung yang telah habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), selain di Polrestabes Bandung yang berada di Jalan Jawa, Kota Bandung, juga bisa melakukan perpanjangan di layanan mobil SIM Keliling.

Untuk layanan mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 9 November 2020, lokasinya berada di dua tempat.

Pendaftaran SIM keliling ini akan dimulai dari pukul 08.00-15.00 WIB. Sedangkan Pelayanan berlangsung sampai hingga selesai. .

Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri. 

Berikut lokasi SIM Keliling di Polrestabes Bandung:

- Layanan Mobil SIM Keliling I di ITC Kebon Kalapa Jalan Pungkur.

- Layanan Mobil SIM Keliling II di Metro Indah Mall Jalan Soekarno Hatta.

- Gerai SIM Online Festival Citylink Lantai 2 Block 36A, Jalan Peta Nomor 241 mulai Pukul 08.00-15.00 WIB.

Apabila SIM telah melewati masa berlaku, perpanjangan bisa diproses di Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x