MUI Jabar dan MUI Kabupaten Bandung Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024 pada Rabu Besok

- 13 Februari 2024, 14:28 WIB
Ilustrasi Pemilu. MUI Jabar dan MUI Kabupaten Bandung Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024 pada Rabu Besok
Ilustrasi Pemilu. MUI Jabar dan MUI Kabupaten Bandung Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024 pada Rabu Besok /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengimbau agar warga masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 pada Rabu besok 14 Februari.

Imbauan yang sama juga diberikan Ketua Umum Kabupaten Bandung KH. Yayan Hasuna Hudaya.

"Pemungutan suara pada Pemilu 2024 tak lama lagi akan digelar tepatnya pada 14 Februari 2024 besok," kata
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, KH. Rafani Achyar, Selasa 13 Februari 2024.

 

Dia menyatakan, sudah saatnya riak-riak politik di tahun politik yang makin terasa termasuk gesekan di media sosial maupun di lapangan diakhiri.

"MUI Jabar mengimbau agar warga masyarakat khususnya kaum Muslimin agar tetap menjaga ukhuwah atau persaudaraan meski berbeda pilihan. Silakan pilih calon legislatif maupun capres dan cawapres," ujarnya.

Rafani menegaskan dan menjamin keberadaan MUI secara lembaga tidak ke mana-mana tapi ada di mana-mana.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024: Begini Pemintaan Tegas Presiden Jokowi Kepada KPPS yang Akan Bertugas

"MUI akan tetap bersikap independen dengan tidak memihak kepada partai maupun calon tertentu," katanya.

Lebih jauh Rafani mengatakan, salah satu tanda mulai panasnya perbedaan faham dan pilihan bisa tecermin dari media sosial.

Namun, MUI Jabar bersyukur karena pada Pemilu 2024 ini mulai berkurang stempel kepada golongan tertentu yakni kadal gurun atau kadrun dan cebong atau kampret.

 

"Kini istilah itu sudah mulai berkurang. Alhamdulillah politisasi agama juga tak segencar seperti saat pemilihan gubernur DKI Jakarta," katanya.

MUI Jabar, kata Rafani, membebaskan tiap ulama secara individual untuk menyalurkan aspirasinya di partai atau capres/cawapres tertentu.

"Kalau secara pribadi silakan saja masuk partai atau mencalonkan diri jadi calon wakil rakyat. Tapi jangan membawa nama MUI," ujarnya.

Baca Juga: Nyoblos Pemilu 2024 Harus Bawa Apa Saja? Ini Berkas yang Wajib Dibawa Pemilih ke TPS

Diharapkan dengan alim ulama ikut dalam politik bisa mewarnai dunia politik dan pemerintahan agar lebih memperhatikan masyarakat luas.

Sedangkan Kiai Yayan Hasuna Hudaya mengatakan, bangsa Indonesia akan merayakan pesta demokrasi lima tahunan berupa pemilihan umum yang akan memilih presiden dan wakil presiden, bupati dan wakil bupati serta legislatif.

"Kmi imbau agar sama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing. Tidak memaksakan pendapat atau kehendak politik kepada yang tidak sepemahaman," katanya.

 


Kaum Muslimin juga diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menyalurkan hak politik masing-masing, khususnya dengan menyampaikan hak suara di tempat tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

" Tidak boleh ‘golput’ dan tidak pula menganjurkan (mengkondisikan) orang lain untuk apriori terhadap pemilihan umum," katanya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x