Pemkot Bandung juga telah mengambil langkah-langkah cepat dengan menyediakan lahan seluas 2 hektar di kawasan GBLA sebagai tempat penyimpanan sementara jika seluruh TPS di Kota Bandung mengalami overload.
Lahan ini dapat menampung 30.000 meter kubik atau 10.000 ton sampah. Skema pembuangan sampah di tempat ini akan dilakukan seperti biasa, tidak dikubur seperti di Tegalega.
Baca Juga: Hasil Skor 0-1, Al Ittihad Menang Dengan Gol Tunggal Karim Benzema, Pada Liga Arab Saudi
Selain itu, Pemkot Bandung juga sedang memproses pembelian alat pemilah sampah Gibrik Mini serta pengadaan dua loader untuk mempercepat proses pengolahan sampah. Alat pemilah sampah Gibrik Mini ini mampu memilah 2 ton sampah dalam satu jam operasional dan akan ditempatkan di TPS yang memiliki beban berat.
Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga tengah mengubah paradigma masyarakat dalam memilah dan mengolah sampahnya sendiri.
Saat ini, sudah ada 235 Kelompok Bakti Sampah (KBS) yang terdiri dari individu-individu yang sadar akan pentingnya memilah sampah organik, anorganik, dan residu.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Bandung, diharapkan penanganan sampah di kota ini semakin terkendali.
Mari kita dukung upaya mereka dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.***