Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur pelacakan secara langsung melalui integrasi dengan pelaporan.kominfo.go.id, modul piutang SAKTI Kementerian Keuangan, dan BRIVA.
Tidak hanya itu, aplikasi baru ini juga memungkinkan pembayaran melalui host to host dengan virtual account yang praktis dan terdokumentasi secara otomatis dalam waktu nyata. Aplikasi ini juga menyediakan pengawasan, pelaporan, dan evaluasi secara real-time.
Menteri Budi Arie menambahkan bahwa integrasi e penyiaran dengan One Single Submission (OSS) akan memotong banyak mata rantai birokrasi dan menjadikan seluruh proses perizinan dari pusat hingga daerah menjadi sebuah kesatuan yang lebih terintegrasi.
"Dengan terintegrasinya aplikasi e penyiaran dan OSS, saya berharap akan meningkatkan iklim investasi di Indonesia," ujar Menteri Budi dengan penuh harapan.***