Dalam konteks kebijakan belanja pada perubahan APBD 2023, Bey Machmudin mengungkapkan bahwa ini mencakup pemenuhan belanja wajib dan mengikat, alokasi gaji, tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), serta pendanaan hibah pilkada dan bantuan keuangan.
Analisis hasil dan perkiraan sumber-sumber pendapatan daerah serta realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan berikutnya tahun 2023 menunjukkan bahwa belanja daerah pada perubahan APBD 2023 diasumsikan mengalami peningkatan.
Dari semula sebesar Rp 33,39 triliun, belanja daerah ditargetkan naik sebesar Rp2,42 triliun atau 7,13 persen menjadi Rp 36,35 triliun.
Dari segi kebijakan pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang semula Rp 873,28 miliar ditargetkan naik sebesar Rp 1,59 triliun atau 182,31 persen menjadi Rp 2,47 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan yang semula Rp 1,09 triliun ditambah sebesar Rp 300 miliar atau naik 27,58 persen menjadi Rp 1,39 triliun.
Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar ini bertujuan untuk memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Jawa Barat.
Dengan perubahan anggaran yang diajukan, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik di daerah ini dapat terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.***