Pemkot Kota Bandung Raih Penghargaan atas Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Jawa Barat

- 4 September 2023, 19:11 WIB
Pemkot Kota Bandung Raih Penghargaan atas Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Jawa Barat
Pemkot Kota Bandung Raih Penghargaan atas Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Jawa Barat /

JURNAL SOREANG - 3 September 2023 Kota Bandung, kota yang kaya akan budaya, kembali membuat gebrakan dengan meraih penghargaan bergengsi untuk Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di tingkat nasional maupun provinsi. 

Dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Sate Bandung, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan bangganya menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.

Kota Bandung berhasil memperoleh pengakuan atas empat karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan sebelas karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat. 

Baca Juga: 5 Pemain Anyar ini Tampil Buruk di Premier League, Arsenal, Chelsea dan Manchester United Kena Prank?

Ini adalah prestasi yang luar biasa dan menunjukkan komitmen Kota Bandung dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya yang dimiliki.

Salah satu kebanggaan Kota Bandung adalah Benjang, seni pertunjukan tradisional dengan boneka kayu yang dikendalikan oleh dalang. Benjang ini memang unik dan patut mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. 

Selain itu, ada juga Reak Dogdog, tari tradisional yang menggambarkan interaksi manusia dengan anjing. 

Baca Juga: 5 Jenis Air, dan Kegunaanya untuk Bersuci, Cermati!

Gerakan tari yang indah dan filosofi yang terkandung di dalamnya membuat Reak Dogdog menjadi salah satu karya budaya yang patut dijaga.

Tidak ketinggalan, Tari Merak Sunda juga berhasil masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Tarian yang memukau ini berasal dari suku Sunda dan menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Kota Bandung. 

Terakhir, Carita Patun Nyai Sumur Bandung, sebuah cerita rakyat yang mengisahkan kehidupan seorang putri di Sumur Bandung, juga berhasil mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Cerita yang unik dan penuh nilai-nilai membuatnya patut dilestarikan.

Baca Juga: Wow! Pemkot Kota Bandung Sabet Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum 2023

Selain prestasi tingkat nasional, Kota Bandung juga berhasil menempatkan sebelas karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat. 

Ini termasuk Peyeum Bandung, Ritual Hajat Cirateun, Patipung-tipung Balung, Gogolekan, Ulin Barong Sekeloa, Pakaleng-kaleng Agung, Paciwit-ciwit Lutung, Hong-hongan, Hahayaman, Colenak Bandung, dan Peupeusingan. Semua karya ini merupakan warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan dengan baik.

Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, sangat bahagia atas penghargaan yang diberikan. 

Dia mengungkapkan komitmen Kota Bandung dalam menjaga dan melestarikan budaya sebagai bagian penting dari identitas kota. 

Ema Sumarna juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam melestarikan budaya ini agar Kota Bandung terus berkembang dan mempertahankan keberagaman budayanya.

Baca Juga: Makin Keren! Pemkot Bandung Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Humas Jabar Awards 2023

Ema Sumarna juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga warisan budaya. 

Dia berharap agar generasi muda Kota Bandung dapat memahami, menghargai, dan melestarikan budaya agar tidak hilang ditelan zaman.

Dengan begitu, Kota Bandung akan terus menjadi kota yang kaya akan budaya dan identitas yang kuat.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya Kota Bandung dalam melestarikan budaya tidak sia-sia. 

Baca Juga: Menuju Pemilu Damai 2024, Polres Pulau Morotai Melaksanakan Operasi Zebra Kieraha 2023

 

Semoga dengan pengakuan ini, kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki. Mari kita jaga kebhinekaan dan kekayaan budaya kita dengan bangga.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah