Rizki Kusrulyadi, selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung, menjelaskan bahwa bantuan sewa rumah tinggal sementara ini merupakan hasil kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif Kota Bandung dalam upaya memberikan pelayanan dasar di bidang perumahan kepada warga.
Bantuan tersebut akan diberikan langsung melalui transfer ke rekening Bank BJB para penerima bantuan. Hal ini bertujuan agar proses penyaluran berjalan lebih efisien dan tepat waktu.
Sebagai salah satu warga terdampak dari Kelurahan Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Ayo Suryono mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya.
Ia berharap bantuan ini dapat berlanjut untuk jangka waktu yang lebih lama agar bisa membantu masyarakat dengan lebih baik.
"Mudah-mudahan cairnya bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi kami semua. Terima kasih banyak kepada Pemkot Bandung!" ungkapnya dengan gembira.***