Polres Depok Bongkar Peredaran Narkoba: Sita 3 Kilogram Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar

- 24 Agustus 2023, 16:44 WIB
Polres Depok Bongkar Peredaran Narkoba: Sita 3 Kilogram Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar
Polres Depok Bongkar Peredaran Narkoba: Sita 3 Kilogram Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar /PMJ News

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

Keempat pelaku tersebut terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah