Polres Depok Bongkar Peredaran Narkoba: Sita 3 Kilogram Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar

- 24 Agustus 2023, 16:44 WIB
Polres Depok Bongkar Peredaran Narkoba: Sita 3 Kilogram Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar
Polres Depok Bongkar Peredaran Narkoba: Sita 3 Kilogram Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polres Metro Depok membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan ganja dengan menangkap empat pelaku.

Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial Z (28), DS (26), RB (37), dan DP (22).

"Di sini ada empat laporan yang kita ungkap," tutur Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Tahan Marpaung dalam keterangannya, Rabu 23 Agustus 2023.

Baca Juga: Kontrak Habis di Musim 2024, Alexander Albon Mau Balap di Tim Mana?

Selain itu, lanjut Tahan, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja seberat 3 kilogram.

Ia menjelaskan, apabila dikalkukulasikan, barang bukti sabu dan ganja tersebut senilai dengan Rp3 miliar.

"Kalau kira-kira, hampir 3 kilogram semuanya. Jumlah barbuk yang kita amankan kalau dikalkulasi sekitar Rp3 miliar. Menyelamatkan 1 gram, mereka bisa pakai 6-8 orang," terangnya.

Baca Juga: 3 Jenis Masker yang Bisa Digunakan Untuk Membatu Meninimalisir Paparan Polusi Udara, ini Daftarnya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x