JURNAL SOREANG- Pihak Pesantren Cilendek, Kota Tasikmalaya, merasa keberatan dengan adanya surat keputusan (SK) MUI Jabar yang memberhentikan KH. Ate Mushodiq sebagai ketua umum MUI Kota Tasikmalaya.
Keberatan pihak yayasan ini karena KH. Ate adalah pembina yayasan sekaligus pengasuh pesantren yang merasa nama baiknya dicemarkan.
Pihak yayasan Pesantren Cilendek mengirimkan surat kepada MUI Jabar yang juga suratnya ditembuskan kepada berbagai pihak dari pemerintah pusat sampai di daerah.
Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar akhirnya memberhentikan ketua umum MUI Kota Tasikmalaya, KH. Ate Mushodiq.
Pemberhentian ini terkait dengan berbagai pernyataan KH. Ate yang diduga kuat mendukung keberadaan Pesantren Al Zaytun dengan Panji Gumilang.
"Ya sudah keluar surat pemberhentian Pak Ate sebagai ketua umum MUI Kota Tasikmalaya," kata Sekretaris Umum MUI Jabar, H. Rafani Achyar dalam rapat MUI Jabar di kantornya, Jumat 18 Agustus 2023.