"Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," bebernya.
Kemudian, sambung Ramadhan, tersangka juga berperan mengirim sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.
"Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana," imbuh Ramadhan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang