JURNAL SOREANG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka target tindak pidana terorisme kelompok media sosial (medsos) di Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
"Iya benar, ada penangkapan terhadap satu target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta," ucap Ramadhan dalam keterangannya, Senin 14 Agustus 2023.
Baca Juga: Yahya Staquf : NU Tidak Sodorkan Capres-Cawapres
Ramadhan mengungkapkan, tersangka teroris berinisial DE itu ternyata berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tersangka, lanjutnya, ditangkap di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin siang pukul 12.17 WIB.
Ia menambahkan, tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di medsos.
Baca Juga: Ditakuti Mahluk Halus! 3 Weton Sakti ini Memiliki Energi Spiritual yang Tinggi Menurut Primbon Jawa