"Uang pecahan setengah jadi ada 116 lembar, kemudian Rp100.000 yang belum terpotong, ada juga barang bukti perangkat komputer berikut CPU dan tinta berwarna, unit printer, dan unit mesin laminating atau pemanas," kata Agus mengungkapkan.
Hingga saat ini, Agus menuturkan pihaknya hingga saat ini masih terus mengembangkan kasus sindikat pencetakan dan peredaran uang palsu tersebut yang diduga masih ada pelaku lain dalam praktik tindak pidana uang palsu.
Baca Juga: Ini Kegiatan Nyck de Vries, Pembalap Belanda Keturunan Indonesia Setelah Dipecat Alpha Tauri
"Masih dilakukan pendalaman lebih lanjut karena bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu," ujarnya.***