September 2023 Masa Jabatan Ridwan Kamil Berakhir, Jokowi: Ya Sudah Ada Satu Sampai Duua Nama

- 24 Juli 2023, 20:42 WIB
Pada bulan September 2023 Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil akan mengakhiri masa jabatannya.
Pada bulan September 2023 Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil akan mengakhiri masa jabatannya. /Jurnal Soreang / Tenang Safari/BKKBN

Menurut Haru kriteria yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Jabar adalah dengan track record yang baik dan netral, tidak bermain politik praktis.

“Yang pasti Pj Gubernur Jabar harus netral dan tidak ikut politik praktis dan yang bersangkutan mampu menjaga amanatnya,” ujarnya.

Kriteria Pejabat Gubernur diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” katanya.

 

Undang-undang tersebut menjelaskan pejabat tinggi madya atau setara dengan eselon 1

Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang meliputi:
Sekretaris Jenderal Kementerian,
Sekretaris Kementerian,
Sekretaris Utama,
Sekretaris Jenderal Kesekretariatan Lembaga Negara,
Sekretaris Jenderal Lembaga Nonstruktural,
Direktur Jenderal,
Deputi,
Inspektur Jenderal,
Inspektur Utama,
Kepala Badan,
Staf Ahli Menteri,
Kepala Sekretariat Presiden,
Kepala Sekretariat Wakil Presiden,
Sekretaris Militer Presiden,
Kepala Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden,
Sekretaris Daerah Provinsi,dan
Jabatan lain yang setara.

Itukah kriteria yang akan menjadi calon Pj Gubernur Jawa Barat Pengganti Ridwan Kamil.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah