"Sosialisasi itu tidak melulu harus tatap muka, bisa juga melalui media, apalagi saat ini kan jaman teknologi canggih," ujarnya.
Kedua, ada retribusi. PAD dari retribusi itu terdiri dari jasa umum dan jasa usaha serta perizinan tertentu yang dikelola oleh 8 SKPD.
Jasa umum di antaranya ada jasa pelayanan kesehatan, pasar dan parkir. Untuk jasa usaha antaralain yaitu terminal, tempat rekreasi dan olahraga. Untuk perizinan tertentu diantaranya ijin trayek dan persetujuan bangunan gedung (PBG).
"Kondisi pada tahun ini, target dari pendapatan retribusi itu 10 miliar," jelasnya.
Ketiga ada PAD pengelolaan kekayaan daerah yaitu dari BUMD. Di antaranya ada bank galuh, perumda, bjb, dan bank galuh jabar.
"Untuk PAD ini tidak terlalu berpengaruh besar, karena bagaimana penyertaan modal dari kita, dan itu bagaimana laba dari perusahaan," ungkapnya.
Ke empat ada Lain-lain PAD yang sah, di antaranya sewa barang milik daerah, seperti sewa tanah, BLUD, pendapatan dari denda pajak, dan retribusi.
Baca Juga: RESMI! Elon Musk Ganti Logo Twitter Hari Ini, Berikut Bentuk Logonya yang Unik
Bagaimana untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Ciamis? Ia menjelaskan beberapa langkah yaitu pertama dengan menyusun regulasi atau aturan baik itu PERDA, PERBUP, SK sampai SOP pengelolaan PAD.