JURNAL SOREANG - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan ke Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Kuasa Hukum dari Panji Gumilang, Hendra Effendy mengatakan bahwa gugatan terhadap orang nomor satu di Jabar itu tengah dalam proses pemberkasan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Betul (Gugatan Ridwan Kamil), tapi sampai saat ini kita belum selesai registrasinya. Kita belum cek lagi. Masih dalam proses administrasi," kata Hendra, Minggu 23 Juli 2023.
Hendra masih enggan memberikan rincian gugutan. Menurutnya, isi gugatan terhadap Ridwan Kamil bakal dipublikasikan usai pemberkasan.
"Masih dalam proses administrasi belum bisa saya sampaikan. Nanti yah, kalau sudah selesai, nanti mungkin bisa saya sampaikan," ungkapnya. "Gugatannya sudah cuma ini masih dalam proses registrasi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat mengatakan bahwa, pihaknya telah mengetahui perihal adanya gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil.