JURNAL SOREANG - Seorang tahdanan diduga dianiaya sesama penghuni rumah tahanan (rutan) Polres Metro Depok hingga tewas.
Tahanan atas kasus pemerkosaan anak kandung tersebut diketahui berinisial AR (51).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Nirwan Pohan mengatakan, penganiayaan terhadap AR terjadi di dalam kamar tahanan.
Baca Juga: Usul Penghapusan Pengenaan Pajak Progresif Kendaraan, Korlantas Polri Beberkan Alasannya
"Korbannya adalah AR, usia 51 tahun. Sedangkan peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan," ungkap Nirwan dalam keterangannya, Senin 10 Juli 2023.
Ia menuturkan, mulanya petugas jaga tahanan mendapatkan laporan bahwa AR pingsan di dalam kamar tahanan.
Kemudian, lanjut Nirwan, petugas langsung mengecek kondisi AR dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.