JURNAL SOREANG - Bertempat di RM Sindang Reret, Selasa 27 Juni 2023, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Barat mengadakan sebuah kegiatan media gathering dengan mengundang beberapa stakeholder dan wartawan untuk berdiskusi dengan mengangkat topik “Penguatan Jejaring Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi”.
Diskusi dibuka Dian M Marviana selaku Program Manager Respond PKBI Jawa Barat. Dalam sambutannya Dian memberikan apresiasi pada semua pihak yang hadir dalam kesempatan gathering media ini.
Lebih lanjut Dian menyampaikan sebagai wujud tanggungjawab dalam pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi ini, tahun 2021 Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknolongi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan penanganan kekerasan seksual di lingkunan perguruan tinggi.
''Terkait Permendikbudristek 30/2021 ini kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi tentunya harus disikapi dengan serius dan tegas,’’ kata Dian.
Dalam pasal 4 Permendikbud Ristek 30/2021 ini dijelaskan sasaran pencegahan kekerasan seksual itu meliputi mahasiswa, tenaga pendidik, warga kampus, dan masyarakat umum yang berinteraksi dengan sivitas akademika dalam pelaksanaan tridharma.
Salahsatu upaya yang terus dilakukan PKBI Jabar yaitu mendorong setiap perguruan tinggi membentuk Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual).
“Harapan saya dengan terbentuknya Satgas PPKS di PTN dan PTS ini dapat melakukan pengawalan sehingga kampus dapat menjadi lingkungan yang sehat, aman, nyaman serta terbebas dari kekerasan seksual,” ucapnya.