JURNAL SOREANG - PT KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan liar di KM 35+4/5 Depok-Citayam sebagai langkah tindak lanjut atas peristiwa mobil angkot ringsek tertabrak kereta rel listrik (KRL).
Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, penutupan ini berlaku sejak 16 Juni 2023 lalu.
"Jumat 16 Juni 2023, Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam," ucap Feni Novida dalam keterangannya, Minggu 18 Juni 2023.
Penutupan perlintasan liar dinilai Feni sebagai bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan bersama.
Hal itu, lanjutnya, juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"PT KAI Daop 1 Jakarta terus menjalankan komitmen untuk mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan mendukung upaya pemerintah melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah kerja Daop 1 Jakarta," tegasnya.
Baca Juga: Sudah tau belum? Ternyata 4 Kebiasaan Ini Bisa Meningkatkan Obesitas, Salah Satunya Sulit Dihindari!