Kepala BPSDM Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Diberhentikan dari Jabatannya, Ini Kata Ridwan Kamil

- 14 Mei 2023, 18:30 WIB
Kepala BPSDM Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Diberhentikan dari Jabatannya, Ini Kata Ridwan Kamil
Kepala BPSDM Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Diberhentikan dari Jabatannya, Ini Kata Ridwan Kamil /Tangkapan layar Instagram @Westjavagov_

 JURNAL SOREANG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil perintahkan Bupati Pangandaran, Jawa Barat Jeje Wiradinata, untuk menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran.

Sambil menunggu hasil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran," kata Ridwan Kamil dalam akun Twitter pribadinya @ridwankamil.

 

"Sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara soal Guru muda yang Viral karena diduga menjadi korban pungli di lingkup Pemkab Pangandaran, Jawa Barat.

Melalui akun Twitter resminya, @ridwankamil mengungkap, Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak.

Baca Juga: Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, Akan Tindak Tegas Oknum Yang Terlibat Melakukan Pungli kepada Guru

Lebih lanjut sang gubernur Jawa Barat itu menyampaikan, Guru SMP Pangandaran yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran.

"Saya mengapresiasi kejujuran dan integritas CPNS sbg calon pelayan publik," kata orang norma satu di Jawa Barat itu.

"Husein Ali yg guru musik lulusan UPI ini, berhasil jadi guru berstatus PNS. Dan utk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," ucapnya.

 

"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.

"Saya jg meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," tegasnya lagi.

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," tambahnya.

"Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," Imbuhnya.

Baca Juga: Sikap Bijak Bupati Pangandaran Usai Pertemuan, Jeje Wiradinata: Husein Tetap Jadi Guru!

Diketahui, Sang guru yang bernama Husein Ali Rafsanjani itu merupakan seorang guru ASN di lingkup Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Dia mengaku kalu dirinya tidak hanya mendapat pungli tetap ia juga. Mengaku dirinya sempat mendapat intimidasi. Setelah itu sang guru memilih untuk undur diri.

Berdasarkan informasi pada tahun 2020 lalu, Husein harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung.

 

Dia harus merogoh kocek untuk transportasi sebesar Rp 270.000. Padahal biaya tersebut telah dianggarkan oleh pemerintah.

Pada saat latihan itu berjalan, peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak diketahui digunakan untuk apa.

Melihat hal itu, (pungutan itu dianggap tak wajar) Husein Langsung melaporkan hal itu melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim. ***

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Sarnapi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah