“Kita harusnya belajar dari Leuwigajah. TPA Sarimukti pada dasarnya hanyalah TPA sementara. Pemprov Jabar perlu segera menyelesaikan pembangunan TPPAS Legok Nangka karena Sarimukti sudah overload. Kebutuhannya mendesak”, ujar Ferry.
Ferry juga menegaskan bahwa ke depan Kota Bandung akan dibatasi pembolehan pembuangan sampahnya di angka 800-1.025 ton perhari.
Sementara, di tahun 2024 diprediksi jika pola perilaku masyarakat kota Bandung terhadap sampah tak berubah, potensi sampah yang dihasilkan per hari bisa mencapai 1.750 ton.
“Kesadaran bersama perlu dijalankan di Bandung oleh semua pihak, dan harus ada tekanan regulasi dari pemerintah daerah. Sayang rasanya Kota Bandung setiap tahun mengeluarkan Rp 130 Miliar untuk urusan angkut sampah, yang rasanya terbuang percuma. Perlu ada pola dan budaya baru dari tingkat RW untuk mengadakan pembentukan TPS terpadu agar mengurangi volume di hilir”, ujar Ferry.
Selain mendorong desentralisasi sistem pengelolaaan sampah, Ferry juga mendorong pemerintah juga harus turut aktif terlibat dalam inovasi pengembangan.
Baik dukungan sarana-prasarana, bantuan pendanaan operasional pengumpulan (skala kecil), pelayanan khusus untuk pengumpulan, serta menurunkan SDM khusus untuk edukasi, pengangkutan dan pengolahan.
Selain itu, keunggulan desentralisasi ini juga terdapat pada produk kebijakan yang selaras dengan visi Zero Waste.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang