Guru Muda ASN Asal Pangandaran Bertemu Ridwan Kamil, Apa yang Akan Dilakukan Tim Pemprov, Ini Penjelasannya

- 11 Mei 2023, 14:03 WIB
Husein Ali Rafsanjani Guru Muda ASN Pangandaran yang mengundurkan diri menemui Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate
Husein Ali Rafsanjani Guru Muda ASN Pangandaran yang mengundurkan diri menemui Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate /Tangkapan layar Instagram @ridwankamil

JURNAL SOREANG - Husein Ali Rafsanjani seorang Guru Muda PNS di Kabupaten Pangandaran, beberapa waktu lalu menjadi viral lantaran mengajukan surat pengunduran diri setelah memprotes adanya pungutan liar.

Husein mengatakan pengunduruan diri yang ia ajukan karena sudah merasa tidak aman dan nyaman lagi bekerja di lingkungan kedinasan Pemkab. Pangandaran.

Sebelumnya Husein adalah Guru Seni Musik lulusan UPI Bandung yang berdinas di salah satu SMP di Pangandaran.

Baca Juga: Liga Italia Seri A: Lazio Diramal akan Kalahkan Lecce 2-0 pada Pertandingan Sabtu Dinihari

Dalam pernyataan yang diunggah Husein di akun instagram pribadinya @husein_ar, tanggal 7 Mei 2023, setelah melaporkan adanya pungutan liar biaya transportasi Latsar yang seharusnya dibiayai oleh pemerintah, Husein mendapat ancaman pemecatan dan diintimidasi dari berbagai pihak.

Sebagai informasi, permasalahan ini bermula saat laporan Husein menjadi viral dan mendapat sorotan masyarakat.

Bahwa pada bulan Oktober 2022, para CPNS yang akan mengikuti latihan dasar dimintai dana Rp270 Ribu dan pungutan lain sebesar Rp310 Ribu.

Baik peserta yang mengikuti rombongan atau berangkat sendiri tetap dimintai biaya untuk transportasi.

Baca Juga: Tips Kesehatan! Ingin Tahu Penyebab Rabies dan Cara Efektif Mencegahnya, Berikut Penjelasannya

Sedangkan pada waktu itu, Husein memilih berangkat dengan mengendarai sepeda motor dari Pangandaran ke lokasi Latsar di Kota Bandung.

Dimana seharusnya tidak perlu lagi membayar biara transportasi. Bukan hanya tentang besaran rupiahnya saja yang dikeluhkan, namun juga gajinya yang belum dibayarkan selama 2 bulan.

Kemudian protes Viral Husein mendapat berbagai tanggapan dari pejabat pemerintah dan para tokoh, dari Kepala BKPSDM, Bupati, sampai Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani mengeluarkan pernyataan yang menyebut Husein sebenarnya tidak layak jadi PNS, karena tidak lulus dalam tes kesehatan jiwa.

Baca Juga: KTT ASEAN 2023: Ibu Iriana Ajak Para Pendamping Pemimpin ASEAN Melihat Aktivitas Berbasis Budaya NTT

Berbeda dengan Dani Hamdani, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bersikap selayaknya pemimpin yang terlebih dulu berharap Husein mau untuk diajak berbicara dari hati ke hati.

Jeje Wiradinata juga menginginkan Husein mau kembali mengabdi sebagai Guru di Pangandaran.

Namun sebelum menemui Bupati Pangandaran, rupanya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lebih dulu mengundang Husein untuk mendiskusikan permasalahan tersebut.

Ridwan Kamil berjanji tim dari Pemprov akan mendampingi permasalahan yang didampingi Husein dan mencarikan solusinya.

Baca Juga: Waspada! Berikut Gejala dan Pengobatan untuk Mengatasi Penyakit Lupus

Terkait pengunduran diri Husein, Ridwan Kamil mempertimbangkan opsi agar Husein bisa pindah mengajar ditingkat SMA.

"Setelah mendengarkan kronologisnya Tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,"

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana Level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapat solusi yang terbaik bagi semua pihak." Kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.***

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x