Waduh! Selama April 2023 Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Bandung Sangat Tinggi, Berikut Data dan Keterangannya

- 4 Mei 2023, 17:50 WIB
Ilustrasi pantauan lalu lintas dari monitor layar, Waduh! Selama April 2023, Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Bandung Sangat Tinggi, Berikut Data dan Keterangannya
Ilustrasi pantauan lalu lintas dari monitor layar, Waduh! Selama April 2023, Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Bandung Sangat Tinggi, Berikut Data dan Keterangannya /Tangkapan layar Instagram @atcs.kotabandung

Sesuai peruntukannya zebra cross adalah hak bagi pejalan kaki untuk menyebrang, maka bagi yang melanggar mendapat ancaman maksimal denda Rp500.000.

Jumlah yang tidak sedikit dan mahal untuk ukuran pelanggaran disiplin yang cukup mudah ditaati.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah