Mantan Camat di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Tiri, Polisi Lakukan Hal Ini

- 2 Maret 2023, 16:55 WIB
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat memberikan keterangan pers
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan mantan Camat berinisial CM di Bekasi Timur, masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Diketahui, korban yang merupakan anak tiri dari CM usianya masih di bawah umur dan kini duduk di bangku Sekolah Dasar.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, pihaknya telah menetapkan pensiunan PNS itu sebagai tersangka.

Baca Juga: SIMAK! Temukan Keseimbangan dan Jalan Tengah, Ramalan Cinta Cancer, Leo dan Virgo, Besok!

"(Pria inisial) CM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul. Prosesnya sedang dilakukan penyidikan," jelas Kombes Pol Hengki dalam keterangannya, Kamis 2 Maret 2023.

Dilanjutkan Hengki, setelah ditetapkan sebagai tersangka, CM langsung ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Saat ini, tambahnya, CM masih dalam pemeriksaan intensif penyidik dan disangkakan dengan pasal pencabulan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Suara Terkait Pejabat Pamer Harta dan Kekuasaan di Medsos: Sangat Tidak Pantas

"Terkait pencabulan, ancamannya itu di atas lima tahun penjara," tegas Hengki.

Diberitakan sebelumnya, seorang mantan Camat di Bekasi Timur berinisial CM diamankan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x