Ada Apa Disbudparpora Bersama Dewan Kebudayaan Kota Cimahi Terjunkan 60 Orang ke Kelurahan-RW? Ini Jawabannya

- 8 November 2022, 08:04 WIB
Hermana HMT,S.Sn, Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cimahi
Hermana HMT,S.Sn, Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cimahi /Istimewa/

Masyarakat dunia pun bisa melihat profil pelaku/komunitas, peta lokasi dan keragaman budaya Kota Cimahi di dunia maya (internet).

“Pada kesempatan ini pelaku budaya kota Cimahi dibantu tim pendata memasukan data pribadi dan kegiatan budayanya. Selanjutnya pelaku budaya yang belum sempat terdata bisa memasukan datanya sendiri secara langsung ke aplikasi Sadayapadu melalui HP adroid, laptop dan komputer pc,” ungkapnya.

Baca Juga: Cimahi Open Dialog (COD) Suguhkan Implementasi UU No 5 Tahun 2017 dan Perda Kota Cimahi No. 9 Tahun 2018

Melalui PPKD yang telah disusun, DKKC berharap pemerintah Kota Cimahi khusunya Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah mampu melihat potensi kebudayaan yang dimiliki dan menuangkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) atau Rencana Pembangunan Daerah (RPD) sehingga pemajuan kebudayaan terus meningkat dan Kota Cimahi benar-benar memiliki jati diri kebudayaan yang utuh dan khas.

Ke depannya Cimahi bukan saja memiliki pelaku budaya yang berkepribadian, cerdas, kreatif, inovatif, produktif dan keragaman budaya yang unik, menarik juga dapat mengangkat citra sekaligus menjaga kedaulatan budaya bangsanya.

"Potensi kekayaan budaya yang dimiliki diharapkan punya nilai ekonomi, menjadi industri kreatif yang dapat meningkatkan pendapatan bagi pelaku budaya, masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi. Semoga aplikasi Sadayapadu milik Disbudparpora dapat dioptimalkan," katanya.*** 

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah