JURNAL SOREANG - Layanan mobil SIM keliling di wilayah Kota Bandung Sabtu 22 Oktober 2022.
Layanan SIM keliling dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Bagi warga yang akan perpanjangan SIM A dan C, disarankan untuk datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Inilah 2 Shinobi Calon Hokage ke 8 Pengganti Naruto
Untuk pelayanan ini, Polrestabes Bandung menyediakan dua mobil SIM Keliling yang setiap harinya hadir di dua tempat berbeda.
Berikut ini jadwal mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk Sabtu 22 Oktober 2022:
- SIM Keliling Online 1: Radio Dahlia Jl Burangrang no: 28
- SIM Keliling Online 2: Kiara Artha Park
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online diantaranya:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C Seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dihimbau H-14 sebelum masa berlakunya habis.
Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
Baca Juga: Benarkah, Para Pemilik Sharingan dan Rinnegan di Klan Uchiha, Kerap Hidup Menderita?
Sementara Biaya perpanjangan:
SIM A = Rp 80.000
SIM C = Rp 75.000
Biaya asuransi : Rp 50.000
Biaya tes kesehatan : Rp 50.000.***