Baca Juga: Bacaan Surat Al Ikhlas Lengkap, Arab, Latin, Terjemahannya dan Keutamaannya Bagi yang Membacanya
- Sabtu, 22 Oktober 2022
SIM Keliling Online 1: Radio Dahlia Jl Burangrang no: 28
SIM Keliling Online 2: Kiara Artha Park
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online diantaranya:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
Baca Juga: Enak dan Lezat, Begini Resep dan Cara Membuat Cemilan Kekinian yakni Sosis Roti Atau Sosro
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C Seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dihimbau H-14 sebelum masa berlakunya habis.