Awalnya Santriwati di Depok Jadi Korban Kekerasan Seksual Tak Buat Laporan Ke Polisi, Ini Alasannya

- 1 Juli 2022, 23:23 WIB
Megawati selaku kuasa hukum korban melaporkan oknum ustad ke kepolisian atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Santriwati oleh oknum ustadz di wilayah Depok, Jawa Barat
Megawati selaku kuasa hukum korban melaporkan oknum ustad ke kepolisian atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Santriwati oleh oknum ustadz di wilayah Depok, Jawa Barat /PMJ News

 

JURNAL SOREANG - Sejumlah Santriwati di wilayah Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum ustad.

Selain itu, korban juga mendapatkan perlakuan yang sama yakni mendapatkan tindakan serupa yakni dugaan pencabulan oleh oknum kakak kelas korban.

Kasus ini dapat terungkap berawal dari kecurigaan orang tua terhadap anaknya (korban) dan kemudian melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian melalui perwakilan kuasa hukum korban.

Baca Juga: Mudah Banget! Cara Membuat Es Alpukat Cincau Kolang Kaling, Minuman Segar yang Cocok Disajikan saat Idul Adha

Megawati, selaku kuasa hukum korban santriwati mengatakan, dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren di Beji Timur, Depok, Jawa Barat, baru dilaporkan, Kamis 30 Juni 2022 kemarin.

Diungkapkan Megawati, kasus ini baru dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pasalnya, sebelumnya korban enggan melapor karena kondisi para korban yakni trauma dan malu.

“Kami dari tim lawyer korban ingin seperti itu (membuat laporan), agar korban-korban lain bisa merapat ke kami,” kata Megawati dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 1 Juni 2022.

Baca Juga: Dijamin Ketagihan! Cara Membuat Gulai Kambing, Hidangan Spesial untuk Idul Adha 2022

Terkait kasus ini, kata Megawati, pihaknya akan terus mengawal para korban dalam kasus tersebut hingga tuntas.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x