JURNAL SOREANG- Jawa Barat masih menjadi salah satu provinsi yang banyak terjadi kasus perdagangan orang (human trafficking).
Untuk memerangi kejahatan itu, pada Rabu 22 Juni 2022, tim pengabdian masyarakat program Hubungan Internasional FISIP UNPAS yang diketuai oleh Alif Oktavian bekerjasama dengan LBH Bandung, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi dan didukung oleh Internasional Organization of Migration (IOM) melakukan pengabdian masyarakat di Desa Bojongsawah Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.
Caranya dengan memberikan program pendidikan hukum dan hak asasi manusia dengan tema “Waspada Perdagangan Orang”.
Baca Juga: Kalahkan SMAN 8, Tim Basket Putra SMAN 2 Bandung Juara Unpas Basketball Championship (UBC) 2022
Acara tersebut dihadiri oleh sebanyak 30 para purna buruh migran yang pernah bekerja di Saudi Arabia dan negara-negara Timur Tengah, para ketua RW, dan aparat desa setempat.
Menurut dosen Hubungan Internasional Unpas, Iyan Septiyana, yang menjadi salah satu pemateri, terdapat beberapa alasan perlu diselenggarakannya edukasi tersebut kepada masyarakat.
"Pertama, mayoritas masyarakat di desa tersebut tidak mengetahui bahwa mereka bisa terlibat dalam perdagangan orang baik menjadi pelaku atau menjadi korban," katanya.
Baca Juga: Kampus Punya Peran Besar Kembangkan UMKM, Ini yang Dilakukan Prodi Administrasi Bisnis Fisip Unpas
Kedua, ketidaktahuan masyarakat bahwa Pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman tenaga kerja informal ke 19 negara-negara Timur Tengah sejak tahun 2015.