Perdagangan Orang (Human Trafficking) Masih Marak Termasuk dalam Pengiriman TKI dan TKW

- 27 Juni 2022, 09:57 WIB
pada Rabu 22 Juni 2022, tim pengabdian masyarakat program Hubungan Internasional FISIP UNPAS yang diketuai oleh Alif Oktavian bekerjasama dengan LBH Bandung, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi dan didukung oleh Internasional Organization of Migration (IOM) melakukan pengabdian masyarakat
pada Rabu 22 Juni 2022, tim pengabdian masyarakat program Hubungan Internasional FISIP UNPAS yang diketuai oleh Alif Oktavian bekerjasama dengan LBH Bandung, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi dan didukung oleh Internasional Organization of Migration (IOM) melakukan pengabdian masyarakat /HI Unpas /

"Ketiga, masyarakat tidak mengetahui hak-hak dasar yang mereka punya sebagai buruh migran seperti kontrak kerja, upah minimum, durasi kerja dan siapa yang harus mereka hubungi ketika terjadi masalah," ujarnya.

Menurut ketua SBMI Sukabumi, Jejen, pelaksanaan acara  di Desa Bojongsawah merupakan lokasi yang tepat mengingat desa tersebut merupakan salah satu desa kantong buruh migran yang menjadi korban perdagangan di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Para Pemuda Desa Antusias Ikuti Pelatihan Komunikasi dari Fisip Unpas, Ini Alasannya

Dalam sehari Jejen bisa menerima dua laporan kasus warga yang menjadi korban perdagangan.

Menurut beberapa warga yang menjadi peserta, pasca mengikuti program pendidikan tersebut mereka jadi tahu bahwa sebetulnya mereka pernah menjadi korban perdagangan.

Selain karena hak-hak asasi manusia mereka yang dibatasi majikan, mereka juga mendapat upah kecil dari yang seharusnya sehingga dapat dikategorikan perdagangan orang.***
 

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah