Catat! Persyaratan Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Cimahi Tahun Ajaran 2022-2023

- 12 Juni 2022, 11:53 WIB
Ilustrasi Persyaratan pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Cimahi tahun ajaran 2022-2023
Ilustrasi Persyaratan pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Cimahi tahun ajaran 2022-2023 /Pexels

JURNAL SOREANG - Bagi orang tua yang akan mendaftarkan calon peserta didik pada PPDB SMP Negeri Kota Cimahi tahun ajaran 2022-2023 sudah mulai bisa dilakukan pada bulan Juni 2022.

Untuk pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Cimahi tahun ajaran 2022-2023 sendiri dilakukan secara online dan dibagi dalam dua tahap.

Tahap 1 pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Cimahi tahun ajaran 2022-2023 dilakukan untuk jalur afirmasi, prestasti dan perpindahan tugas orang tua/wali.

Baca Juga: Informasi Lengkap Jadwal PPDB SMP Negeri Kota Cimahi Tahun Ajaran 2022-2023

Sementara tahap 2 pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Cimahi tahun ajaran 2022-2023 dilakukan untuk jalur zonasi.

Berikut ini adalah informasi persyaratan pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Cimahi tahun ajaran 2022-2023.

1. Akta kelahiran calon peserta didik baru

Baca Juga: Polisi Kerahkan 150 Personil untuk Amankan Prosesi Pemakaman Jenazah Almarhum Eril, Ini Rute Keberangkatannya

2. Kartu keluarga

3. Data lokasi tempat tinggal Calon peserta didik baru hasil aplikasi teknologi informasi.

4. KTP Orang Tua

5. Dokumen kelulusan SD/MI/Paket A

Baca Juga: Prosesi Pemakaman Jenazah Almarhum Eril, Warga Diperbolehkan Ikut Menyolatkan dan Ziarah Kubur

6. Bukti keikutsertaan calon peserta didik baru dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah kota bagi calon peserta didik jalur afirmasi.

7. Surat pindah tugas orang tua atau wali bagi calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/wali atau surat keterangan belajar mengajar bagi guru.

8. Nilai rapot sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Update Pemulangan Jenazah Eril: Jadwal Tiba, Alur Keberangkatan Pemakaman hingga Waktu Ziarah untuk Warga

9. Sertifikat atau piagam penghargaan bagi calon peserta didik jalur prestasi, berdasarkan perlombaan atau penghargaan yang panitianya ditetapkan oleh pemerintah.

10. Rekomendasi atau surat keterangan bagi calon peserta didik jalur prestasi non akademik bidang tahfidz Al-quran atau rekomendasi lainnya bagi yang beragama di luar islam, dan/atau.

11. Surat pernyataan orang tua/wali calon peserta didik baru.***



Editor: Siti Nieke Noviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah