JURNAL SOREANG - Kabar ditemukannya jasad Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz belum lama ini disebut hanya bisa dikuburkan di Swiss.
Mengutip dari Facebook Zainuddin Harahap, Eril disebutkan setelah jasadnya ditemukan ada empat syarat yang di klaim.
Syarat tersebut adalah wajah jenazah tidak boleh dilihat, jenazah tidak boleh dipulangkan ke negara asalnya dan hanya boleh dikuburkan di Swiss lalu disebutkan pula bahwa lokasi pemakaman tidak boleh di publikasikan.
Baca Juga: Jenazah Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde oleh Polisi Swiss, Ini Langkah Polri
Selain itu, terdapat pula narasi diunggahan yang tersebar di dunia maya itu bahwa semua itu adalah settingan yang dikaitkan dengan ambisi 2024.
Namun benarkah jasad Eril putra Ridwan Kamil hanya bisa dikuburkan di Swiss? Simak penjelasannya berikut ini.
Penjelasan:
Mengutip dari Jabar Saber Hoaks dari hasil penulusuran kabar tersebut jelas tidak benar.