JURNAL SOREANG - Ketua National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Jawa Barat Supriatna Gumilar mendesak aparat kepolisian untuk dapat segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap Songko Suhiono alias Tompel, penyandang disabilitas di Kabupaten Pangandaran.
Supriatna mengaku geram, kejadian ini bukan yang pertama kalinya di Jawa Barat, ada orang yang tega menganiaya kaum disabilitas.
Sebagai sesama disabilitas dan pengurus induk organisasi olahraga disabilitas di Jabar, Supriatna menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk kaum disabilitas, punya hak yang sama di mata hukum.
Selain mengutuk kejadian tersebut, Supriatna juga mendorong aparat yang berwajib untuk segara menangkap dan memproses para pelaku sesuai hukum.
"Proses hukum dengan cepat, karena disabilitas dilindungi Undang-Undang. Apalagi sekarang sudah ada Komisi Nasional Disabilitas (KND)," tuturnya.
Penganiaayaan terhadap kaum disabilitas memang sudah beberapa kali terjadi Jawa Barat.
Kali ini Jumat, 3 Juni 2022 sekitar pukul 04.30 WIB di Dusun Bulakbanjar 001 Desa Banjarharja Kecamatan Kalipucang, Tompel dikeroyok saat akan mengantarkan makanan atau barang dagangannya.
Baca Juga: Wow! 4 Alasan Kenapa Lionel Messi dan Timnya Bisa Jadi Juara Piala Dunia 2022, Nomer 3 Bikin Kagum?