Pemerintah Izinkan Mudik, Ini Himbauan MUI Jawa Barat kepada Masyarakat

- 22 April 2022, 13:05 WIB
Sekretaris Umum Jabar KH. Rafani Achyar soal imbauan mudik
Sekretaris Umum Jabar KH. Rafani Achyar soal imbauan mudik /Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Pemerintah sudah mengizinkan warga masyarakat untuk melakukan mudik.

Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau agar warga masyarakat berhati-hati dengan tetap menjaga protokol kesehatan agar tak terjadi wabah baru.

"Umumnya penyebaran wabah baru atau varian baru karena adanya pergerakan massa dan kerumunan yang semuanya ada dalam mudik," kata Sekretaris Umum MUI Jabar, KH. Rafani Achyar, di ruang kerjanya, Jumat 22 April 2022.

Baca Juga: Info Seputar Ramadhan: Vaksinasi Covid-19 Apakah Membatalkan Puasa? Simak Fatwa MUI

Dia menambahkan, dari perkiraan pemerintah ada sekitar 85 juta orang dan 23 juta kendaraan pribadi yang akan mudik pada tahun ini.

"Berkaca kepada kasus-kasus penyebaran Covid-19 sehingga harus diwaspadai. Apalagi sudah ada penyebaran varian baru khususnya di Hongkong dan Taiwan," katanya.

MUI Jabar juga mengimbau agar warga masyarakat yang akan mudik menjaga sikap sesuai dengan nilai-nilai Ramadhan.

Baca Juga: Ini Himbauan MUI Jabar dengan Adanya Kemungkinan Perbedaan Awal Puasa

"Puasa Ramadhan mengajarkan kesabaran sehingga harus dipraktikkan saat mudik seperti tidak meluapkan kemarahannya saat di jalan raya. Harus sabar dan menghormati orang lain saat terjadi kemacetan," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x