JURNAL SOREANG - Jajaran Polsek Metro Bekasi Kota berhasil membekuk seorang pria yang diduga melakukan pemerkosaan dan perampokan terhadap teman kencannya.
Polisi membekuk pelaku berinisial AS (35) usai menerima laporan korban berinisial AS yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat.
"Korban berinisial AS bisa kenal dengan terlapor AS ini berdasarkan perkenalan melalui media sosial, yang namanya MiChat," ungkap Kapolsek Metro Bekasi Kota, Kompol Salahuddin dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 8 April 2022.
Salahuddin menerangkan, setelah berkenalan dan melakukan pendekatan pelaku AS kerap mengiming-imingi korban dengan mengajak menikah.
Pelaku, kata ia, kemudian mengajak korban bertemu di sebuah hotel. Selanjutnya, tersangka memberikan minuman yang berisi obat bius untuk memperdaya korban.
"Untuk menjerat korban dan selalu mengaku sebagai orang kaya dan memperdaya perempuan dan digauli hotel. Kemudian korban diperdaya lagi, ingin dipertemukan ke orang tuanya untuk menikah, namun di tengah jalan justru ditendang," urainya.
Ditambahkannya, sebelum meninggalkan korban begitu saja, pelaku AS mengambil seluruh barang milik korban. Di antaranya uang tunai, ATM dan ponsel.
"Total kerugian sekitar Rp10 juta," jelasnya.