Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Mereka kita kenakan Pasal 114 juncto Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Ronny. ***
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Mereka kita kenakan Pasal 114 juncto Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Ronny. ***
Editor: Yusup Supriatna
Sumber: PMJ News