Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Latih Ketenangan Usai Dilaporkan ke Bareskrim

- 4 Maret 2022, 17:12 WIB
Doni Salmanan, kasusnya kini naik dari tahap penyelidikan jadi penyidikan.
Doni Salmanan, kasusnya kini naik dari tahap penyelidikan jadi penyidikan. /Instagram @donisalmanan/

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri, Jumat 4 Maret 2022, akhirnya meningkatkan status pelaporan terhadap carzy rich asal Bandung Doni Salmanan dari tahap penyelidikan ke Penyidikan.

Penyidik sendiri, sejak kasus tersebut dilaporkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, yang terdiri atas tujuh saksi pelapor dan tiga saksi ahli.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, dengan terlapor Doni Salmanan.

Baca Juga: Ingin Buat Gulai Jantung Pisang ala Dinda Masterchef? Simak Cara Merebus Jantung Pisang agar Tidak Pahit

Doni Salmanan juga merupakan salah satu afiliator Binomo bersama tersangka Indra Kenz atau Indra Kusuma (IK). Doni Salmanan dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo saat ini masih ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga: Catat! Link Streaming Jadwal MotoGP Qatar 2022 Hari Ini: Sesi Latihan, Qualifikasi, dan Race

"Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan," kata Gatot seperti dilansirkan Antara.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA Instagram @donisalmanan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah