Penusuk Guru SDN di Kota Bandung Terjerat Pasal Pembunuhan Berencana, Polisi: Pelaku Terancam Hukuman Mati

- 8 Februari 2022, 18:44 WIB
Pelaku Penusukan berinisial NM dihadirkan saat ekpose kasus penusukan guru SDN hingga tewas di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin 7 Februari 2022.
Pelaku Penusukan berinisial NM dihadirkan saat ekpose kasus penusukan guru SDN hingga tewas di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin 7 Februari 2022. /Pikiran rakyat

"Dugaan sementara, pelaku ingin rujuk dengan korban yang sebelumnya telah berpisah 14 tahun silam, namun mendapat penolakan dari korban," terangnya.

Baca Juga: Pencetak Gol Terbanyak Piala Afrika 2021, Vincent Aboubakar Siap Dipinang Dua Klub Liga Premier

Motif jahat yakni penusukan hingga korban tewas tersebut, paparnya, diketahui penyidik kepolisian usai meminta keterangan pelaku dalam pemeriksaan secara intensif.

Nanang menjelaskan, pembunuhan guru berinisial AR (50) yang ditemukan tewas di halaman sekolah diduga merupakan aksi yang direncanakan pelaku.

Korban, sambungnya, tewas berimbah darah di tangan mantan suaminya sendiri dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yakni sebilah pisau.

Baca Juga: Penuh Makna! Lagu 'Duri-duri yang Kau Tancapkan di Hati' Milik Ziell Ferdian Feat Tri Suaka, Berikut Liriknya

Sebelum melancarkan aksinya, ungkap Nanang, pelaku Nano sempat menunggu korban di gerbang SD tersebut.

"Tusukannya di bagian perut, sembilan centimeter dekat dengan jantung dan usus," jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x