"Ancamannya pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar," imbuh Kombes Pol Aloysius Suprijadi. ***
"Ancamannya pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar," imbuh Kombes Pol Aloysius Suprijadi. ***
Editor: Sarnapi
Sumber: PMJ News