Ini Bukti Atalia Praratya Ridwan Kamil Tak Tutupi Kasus Predator Seks di Bandung dengan Pelaku Herry Wirawan

- 12 Desember 2021, 18:21 WIB
Ini Bukti Atalia Praratya Ridwan Kamil Tak Tutupi Kasus Predator Seks di Bandung dengan Pelaku Herry Wirawan
Ini Bukti Atalia Praratya Ridwan Kamil Tak Tutupi Kasus Predator Seks di Bandung dengan Pelaku Herry Wirawan /Pikiran-Rakyat.com/

JURNAL SOREANG - Tak sekedar menyanggah, Atalia Praratya Ridwan Kamil membuktikan bahwa tudingan terhadap dirinya menutupi kasus predator seks anak di Bandung, adalah hoaks.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan terhadap belasan murid oleh oknum guru yang ternyata predator seks Herry Wirawan, belakangan mencuat dan memancing kemarahan masyarakat.

Masyarakat menilai, perbuatan Herry sangat keji dan biadab, sehingga mereka berharap Herry dihukum seberat-beratnya.

Baca Juga: Tak Benar Atalia Praratya Kamil Tutupi Kasus Predator Seks Anak di Bandung, Hoaks!

Tudingan terhadap Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya sendiri dipicu oleh sebuah artikel yang menyebutkan bahwa ia sempat menemui para korban di Bandung.

Bahkan, Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut menyatakan, kasus predator seks sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021.

Akan tetapi, kini muncul tudingan miring dari netizen bahwa Atalia Ridwan Kamil menutupi kasus pemerkosaan di Cibiru Bandung dari publik.

Baca Juga: Ditangani Sejak Mei 2021, Kasus Predator Seks Anak di Bandung Tak Pernah Ditutup-tutupi!

Menanggapi hal ini, Atalia beralasan kasus pemerkosaan tersebut bukan sengaja ditutup-tutupi, melainkan untuk menjaga batasan-batasan.

Selain itu, status korban yang masih berusia anak-anak menjadikan identitas mereka patut dilindungi.

Oleh karena itu, Atalia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan para korban.

Baca Juga: 7 Bintang Hollywood Ini Ternyata Keturunan Raja dan Ratu, Bahkan Berpeluang Jadi Penguasa Kerjaaan!

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orangtuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Ridwan Kamil di Kota Bandung yang dikutip Pikiran-Rakyat.com pada 9 Desember 2021.

Pada kesempatan yang sama, Atalia mengabarkan para korban kasus pemerkosaan di Cibiru Bandung telah dikembalikan kepada orangtua masing-masing dengan pendampingan tim trauma healing untuk memantau perkembangan psikis mereka.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucapnya.

Baca Juga: PERSIB DAY SEDANG BERLANGSUNG! Jadwal dan Link Live Streaming Persib Bandung VS Persik Kediri

Kasus pemerkosaan di Cibiru Bandung kini sudah masuk persidangan keempat. Kasus ini sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

Baca Juga: Dituduh Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Atalia Ridwan Kamil Buktikan Kawal Kasus Sejak Awal

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia.

Baca Juga: Andalkan Minyak, 3 Negara di Jazirah Arab Ini Alami Defisit Terbesar, Bukan Saudi atau Qatar

Atalia Ridwan Kamil menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan. (Tim PRMN 13/PikiranRakyat.com).***

Editor: Handri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x