Ditangani Sejak Mei 2021, Kasus Predator Seks Anak di Bandung Tak Pernah Ditutup-tutupi!

- 12 Desember 2021, 18:01 WIB
Ilustrasi pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Tasikmalaya
Ilustrasi pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Tasikmalaya /Pixabay/Anemone123

JURNAL SOREANG - Sebelum kasusnya viral dan mencuat di media sosial dan media massa, Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil, sudah sempat menemui para korban predator seks anak di Bandung.

Tak hanya itu, Atalia bersama perangkat UPTD PPA Jabar dan PPA Polda Jabar juga sudah terjun menangani kasus predator seks ini sejak 27 Mei 2021.

Selama ini, penanganan dilakukan secara senyap bukan sengaja ditutup-tutupi, tetapi untuk menjaga batasan-batasan dan demi melindungi para korban, yang masih usia anak-anak.

Baca Juga: 7 Bintang Hollywood Ini Ternyata Keturunan Raja dan Ratu, Bahkan Berpeluang Jadi Penguasa Kerjaaan!

Dikutip dari PikiranRakyat.com, Atalia Kamil menegaskan, oknum guru sekolah berasrama yang menjadi pelaku pemerkosaan muridnya di Kota Bandung itu, harus dihukum berat sesuai aturan.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan korban.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia di Kota Bandung Kamis, 9 Desember 2021.

Menurut Atalia, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucapnya.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x