“Ini kemungkaran yang sangat keji, yang mestinya dijatuhi hukuma maksimal, tidak hanya 20 tahun penjara saja,” sambung cuitannya.***
“Ini kemungkaran yang sangat keji, yang mestinya dijatuhi hukuma maksimal, tidak hanya 20 tahun penjara saja,” sambung cuitannya.***
Editor: Sarnapi
Sumber: Twitter @hnurwahid