Kasus Dugaan Pelecehan Belasan Santriwati di Kota Bandung, MUI Kutuk Keras Aksi Bejad Pelaku

- 9 Desember 2021, 16:20 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Belasan Santriwati di Kota Bandung, MUI Kutuk Keras Aksi Bejad Pelaku
Kasus Dugaan Pelecehan Belasan Santriwati di Kota Bandung, MUI Kutuk Keras Aksi Bejad Pelaku /Foto : Pixabay/

JURNAL SOREANG - Adanya kasus pelecehan seksual di Kota Bandung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung langsung menyikapi dengan melakukan penelusuran.

Hasilnya, MUI membenarkan adanya kejadian pelecehan seksual tersebut dan mengutuk keras aksi yang dilakukan pelaku tersebut.

"Selain itu, hasil dari penelusuran yang dilakukan MUI Kota Bandung, sebanyak 12 orang anak-anak Santriwati menjadi korban pelecehan seksual," papar Humas MUI Kota Bandung dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnal Soreang, Kamis 9 Desember 2021.

Baca Juga: MUI Kota Bandung Sampaikan 7 Poin, Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Belasan Santri di Lembaga Pendidikan Agama

Dengan adanya peristiwa tersebut lanjut Humas, dengan ini Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya;

2. Perlu pula kami jelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga kami, MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung;

Baca Juga: Raja Pertama di Dunia, Pendiri Inggris yang Berhasil Merebut Kembali Britania dari Bangsa Viking, Siapa Dia?

3. MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku 
perbuatan bejad itu;

4. Untuk tidak memperkeruh situasi, perlu pula diklarifikasi bahwa tidak ada pihak manapun yang ikut terlibat memberikan advokasi ataupun bantuan pendampingan lainnya atas peristiwa dimaksud;

Pihak berwenang pun dalam hal ini pemerintah telah menyerahkan langsung kepada UPTD-PPA Jawa Barat bersama dengan PPA Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk ditangani melalui jalur hukum

Baca Juga: 8 Fakta Mengejutkan Kehidupan di Turki, Salah Satunya Negara Rawan Konflik

5. Perlu pula menjadi perhatian semua pihak, untuk menjaga ketulusan, kemurnian lembaga pendidikan, dan agar tidak terjadi kembali peristiwa serupa di masa yang akan datang;

6. Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu; stop
menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini;

7. Karena diduga, bahwa perbuatan bejad ini, salah satunya, diinspirasi oleh beragam tayangan di media khususnya media sosial, maka perlu menjadi 
perhatian seluruh pihak untuk berhati-hati dalam menayangkan, menyebarluaskan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan norma sosial maupun agama; ***

Editor: Handri

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah