Viral Oknum Guru Ngaji Memperkosa Belasan Santri, Ridwan Kamil, Beri 4 Pernyataan Soal Kasus Ini

- 9 Desember 2021, 10:43 WIB
Ilustrasi zina. Viral  Guru Ngaji Memperkosa Belasan Santri,  Ridwan Kamil, Beri 4 Pernyataan Soal Kasus Ini
Ilustrasi zina. Viral Guru Ngaji Memperkosa Belasan Santri, Ridwan Kamil, Beri 4 Pernyataan Soal Kasus Ini /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

4. Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya.

Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini.

Hatur Nuhun.” Kata Ridwan Kamil, dalam tulisannya. Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga: Bejat! Guru Ngaji Sodomi 25 Santri Rumah Hafiz di Sidoarjo, Terungkap Setelah 5 Tahun

Pada Kasus ini awalnya sunyi senyap karena tidak ada yang berani untuk melaporkan.

Tetapi setelah salah seorang Anggota Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPAA) DPP PSI menceritakan dengan seksama kasus ini di Facebook. Alhasil, kasus tersebut menjadi viral.

Dalam unggahannya itu disebutkan, pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban dan orang tua saksi santriwati pondok yang diampu oleh HW.

Baca Juga: Apresiasi Guru Ngaji, Pemkab Garut Salurkan Bantuan Dana Insentif Kepada 2 Ribu Guru Madrasah Takmiliyah

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa perbuatan biadab HW ini dilakukan kepada korban yang berusia 13 sampai dengan 16 tahun.

Ketua DPD PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat membenarkan adanya kasus tersebut. Kejatahan kemanusiaan ini, lanjut Yoel, sedang dikawal secara bersamaan oleh DPP PSI dan DPD PSI Kota Bandung.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah